MARAK. Pembobolan di Kab. Berau

6:21 AM
Tindak kriminal di daerah Kab. Berau Kalimantan Timur dewasa ini kian marak. salah satu nya adalah jenis kriminal dengan pembobolan. Tragis nya lagi pembobolan tersebut di sasar kan pada aset umum seperti sekolahan dan perguruan tinggi. Sampai dengan pertengahan tahun ini saja sudah tercatata setidak nya ada sekitar 7 kali pembobolan yang terjadi di daerah Kab. Berau ini.

Beberapa di antara nya :
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau yaang terjadi pada tanggal 29 April 2014. Kerugian diperkirakan sekitar 8 Juta Rupiah dan Puluhan Ijazah juga ikut di sikat. (Iseng bgt ya smpai Ijazah segala di colong, mau buat ikut seleksi test CPNS mungki hahaha)
  • Kemudian ada SMA 32 Berau pada tanggal 05 Mei 2014 berhasil membawa satu buah Laptop.
  • SMP 11 Berau untung nya kali ini pembobol nya kurang beruntung. mereka hanya nyaris membobol saja.
  • SDN 020 Tanjung Redeb. Kejadian tanggal 17 Mei 2014. satu buah Laptop dan satu buah IPad raib di bobol serta uang cash Rp.100.000,-
  • SMK Ma'arif Tanjung Redeb terjadi pada tanggal 18 Mei 2014 dua buaj Notebook lenyap bersama jejak pelaku.
  • SMP 26 Berau pada tanggal 22 Mei 2014 tiga buah Laptop dan satu camera DSLR juga raib.
  • Sampai Asrama pelajar putra di jln. Karang Mulyo jg lagi-lagi nyari di sikat sama pelaku.
Semua tindakan Pembobolan memiliki motif yang sama dengan mencongkel jendela dan merusak teralis. Pertanyaan nya siapabyang harus di salah kan atas kejadian ini..? entah lah kenapa harus Fasilitas umum yang di jarah, bukan kan itu sangat merugikan orang banyak, barangkali anak mereka juga bersekolah di salah satu tempat yang mereka bobol.

Apakah mereka adalah pelaku yang sama di setiap tempat kejadian..? atau kah orang-orang berbeda dengan motif yang sama.? entah lah biarkan Pihak Berwajib yang menangani nya. Kita hanya bisa lebih meningkat kan keamanan dan kewaspadaan untuk lebih responsive menjaga Fasilitas umum. Semoga pelaku nya cepat tertangkap dan menerima hukuman sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku.
Previous
Next Post »
0 Komentar